Lewati ke konten
Iklan
Iklan header

Tentang Kami

Portal Berita Lensakubar.com adalah media daring yang menyajikan berita terkini, akurat, dan berimbang dari berbagai bidang,nasional,daerah ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, dan teknologi,dengan tagline Media Informasi Terpercaya dengan mengedepankan pemberitaan sesuai dengan Undang -Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Rincian ketentuan dan undang-undang yang berkaitan dengan media mainstream:
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Undang-undang ini menjadi landasan hukum utama bagi operasional pers dan media massa di Indonesia.
* Fungsi Pers: Sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, serta lembaga ekonomi (Pasal 3).
* Kemerdekaan Pers: Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pihak berwenang dilarang melakukan penyensoran atau pembredelan (Pasal 4).
* Kewajiban Media: Wajib melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi bagi pihak yang dirugikan (Pasal 5).
* Badan Hukum: Perusahaan pers wajib berbadan hukum Indonesia (Pasal 9).
* Dewan Pers: Dibentuk lembaga independen untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas kehidupan pers.

Pedoman dan Etika Pendukung
* Kode Etik Jurnalistik: Standar perilaku yang wajib dipatuhi oleh setiap wartawan dalam menjalankan tugas peliputan.
* Pedoman Pemberitaan Media Siber: Peraturan Dewan Pers No. 1/Peraturan-DP/III/2012 mengatur verifikasi, keberimbangan, dan pengelolaan Hak Jawab khusus untuk media online atau siber.

Visi

Menjadi rujukan berita yang cepat dan tepercaya bagi masyarakat Indonesia.

Misi

  • Menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menjaga independensi redaksi.
  • Memberi ruang bagi berbagai sudut pandang.